Ngeri! LCGC Salip dari Kiri Berujung Celaka, Dua Kali Dihantam Truk

Jakarta – Sebuah video mobil low cost green car (LCGC) berwarna merah mengalami kecelakaan usai

Jakarta

Sebuah video mobil low cost green car (LCGC) berwarna merah mengalami kecelakaan usai berusaha menyalip truk. Sopir terlihat kehilangan kendali usai dipepet truk ketika menyalip dari sebelah kiri.

Video tersebut diunggah melalui akun media sosial instagram @dashcam_owners_indonesia. Terlihat dalam rekaman kamera pengawas, peristiwa terjadi pada 18 Oktober 2021.

Dari kejauhan LCGC berwarna merah tersebut sedang mengambil ancang-ancang untuk menyalip truk. Mobil tersebut juga mengedipkan lampu jauh (dim), dan menyalip dari sebelah kiri.

Sejurus kemudian mobil LCGC itu hampir melewati truk. Tetapi truk berwarna orange itu juga mengambil sisi kiri di mana masih terdapat mobil LCGC. Truk pun menyenggol buntut belakang mobil LCGC tersebut.

Walhasil mobil LCGC itu pun hilang kendali, mobil berputar hingga menerobos pembatas jalan, dan ditabrak dari arah berlawanan. Mobil LCGC itu pun terbalik.

Warganet mengomentari peristiwa tersebut, beberapa di antaranya mengomentari blind spot sopir truk hingga mobil LCGC yang menyalip dari sebelah kiri.

“Klo di liat trucknya sperti sengaja, sisi kanan kosong.. jlas bgt,” komen @arie***

“Mobil merah nyalip udah ngode lampu, truk malah mepet ngiri,” timpal ari**

“Truk Oren antara mau nyalip truk Tanki tapi gak liat spion atau emang disengaja,” tambah @febr***

Mengenal Blind Spot Truk

Praktisi keselamatan berkendara dari Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana mengatakan, ada 4 titik buta di sekitar truk yang mana area itu ‘haram’ digunakan sebagai lajur berkendara kendaraan kecil.

“Bicara secara keseluruhan, truk itu ada 4 blind spot (titik buta). Yaitu di area depan, belakang, sama di samping kanan-kiri persis. Semakin besar truknya, semakin butuh kaca spion tambahan yang melihat ke depan, ke samping, dan sebagainya. Artinya semakin besar kendaraan, semakin besar blind spot-nya,” kata Sony, melalui sambungan telepon kepada detikOto bebreapa waktu yang lalu.

Mengutip penjelasan Federal Motor Carrier Safety Administration (FMCSA), titik buta ada di bagian depan truk itu sendiri atau jaraknya sekitar 20 kaki atau sekitar 6 meter dari moncong depan truk.

Titik buta kedua berada tepat di belakang truk, 30 kaki atau sampai 9 meter di belakangnya. Sedangkan titik buta ketiga berada di sisi kanan truk, tempat di mana pengemudi berada. Posisinya sedikit tegak lurus, lalu diagonal ke belakang dengan sedikit menyerong.

Sementara titik buta keempat berada di sisi kiri truk, di mana sopir tak dapat melihat dengan jelas. Intinya, tanda ketika kamu mengemudi di titik buta adalah tidak bisa terlihat oleh sopir truk dari kaca spion.

Lebih lanjut, menurut pakar keselamatan berkendara yang juga founder dan instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, menyalip kendaraan dari sisi kiri memang berbahaya. Ada beberapa faktor yang membuat menyalip dari kiri berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan.

“Kalau kita setir kanan, blind spot kendaraan akan lebih besar sebelah kiri dibanding sebelah kanan. Kiri, selalu menjadi bagian dari bahu jalan kalau di tol. Kiri juga kalau di jalan biasa tempatnya pejalan kaki, tempatnya mobil parkir dan lain-lain,” beber Jusri menjelasakan bahaya menyalip dari sisi kiri.

Terlebih, lanjut Jusri, menyalip kendaraan besar seperti truk dari kiri risiko kecelakaannya lebih tinggi. Sebab, blind spot atau area tidak terlihat dari sebuah truk semakin besar.

“Pada umumnya dari kelemahan-kelemahan menyalip dari kiri, pertama blind spot, kemudian (saat menyalip dari kiri ada) objek-objek yang lemah seperti motor, pejalan kaki, gerobak itu ada di kiri jalan. Bahu kiri jalan itu sempit sekali. Oleh karena itu, dibuat aturan untuk kenyamanan dan keselamatan, kiri nggak boleh nyalip kalau di setir kanan,” jelas Jusri.

Simak Video “Batal Naik! Harga LCGC Masih Sama, Belum Terpengaruh Pajak Emisi
[Gambas:Video 20detik]
(riar/din)